Cianjur, Rajawali Liputan12,- Panwaslu Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur tepatnya hari Jumat ( 14 /12/2023 ) mengadakan press realese dan dihadiri kurang lebih sepuluh media yang ada di Cianjur.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh komisioner dan juga kepala kesekretariatan.
Ketua Panwas kecamatan Cibeber Asep Tolhah, S.Pd dalam sambutannya mengatakan ". Kegiatan pengawasan dalam masa kampanye di utamakan fokus dalam pencegahan. Sehingga nantinya diharapkan untuk mengurangi pelanggaran oleh para peserta pemilu."
Yayan Mulyana anggota komisioner Divisi Bidang Hukum, Pencegahan ,Partisipasi Masyarakat dan Humas menegaskan ". Bahwa titik utama dalam fungsi pengawasan adalah pencegahan dengan tetap berpedoman dengan peraturan dan undang undang. "
Ia menabahkan pula bahwa peraturan PKPU No 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.sebagai landasan para peserta pemilu di dalam mengikuti pemilu harus dilaksanakan. Sedangkan dari Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa yaitu Ade Irvan menjelaskan bahwa banyak ditemukan para peserta pemilu yang membagikan kalender , stiker apabila nilainya kurang dari 100 ribu tidak melanggar dan bila lebih baru melanggar. Untuk pembagian sembako itu masuk pelanggaran walaupun kurang dari seratus ribu.
"Kami berharap semoga pihak media ikut membantu kepada Bawaslu maupun KPU untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang aturan aturan yang ada sehingga pemilu dapat berjalan lancar "pungkasnya (bahben )